
Turis Asing Betah di Hotel Riau, Rata-Rata Menginap Lebih Lama dari Domestik
PEKANBARU – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada Maret 2025 tercatat sebesar 31,24 persen.
Angka ini mencerminkan bahwa dari seluruh kamar yang tersedia di hotel-hotel berbintang, hanya sekitar 31 hingga 32 persen yang berhasil terjual setiap malamnya selama bulan tersebut.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,36 hari. Artinya, rata-rata tamu baik asing maupun domestik menginap selama 1 hingga 2 hari.
"Tamu asing mencatatkan rata-rata lama menginap yang lebih tinggi, yakni 2,73 hari atau sekitar 2 hingga 3 hari. Sedangkan tamu domestik rata-rata menginap selama 1,34 hari," sebutnya.
Jika dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di hotel bintang 3 dengan durasi 2,83 hari.
"Untuk tamu domestik, rata-rata lama menginap terlama terjadi di hotel bintang 3 dan 4, yakni masing-masing selama 1,38 hari," tandasnya.
Dibandingkan dengan Februari 2025, angka TPK ini mengalami penurunan yakni sebesar 10,56 poin dari sebelumnya 41,80 persen
"Penurunan ini disebabkan oleh bertepatan dengan bulan Ramadan yang biasanya menurunkan mobilitas wisatawan dan tidak disertai adanya hari libur nasional khusus," jelasnya.
"Penurunan juga terlihat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Maret 2024, yang mencatatkan TPK sebesar 38,12 persen, atau turun sebesar 6,88 poin," tandasnya.
(Mediacenter Riau/bts)