
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Wamendagri Tekankan Inovasi dan Evaluasi Daerah
PEKANBARU - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 yang digelar secara virtual dari Balikpapan, Jumat (25/4/2025).
Menurut Bima Arya, semangat otonomi daerah harus terus dijaga agar tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, melainkan menjadi sarana nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat di tingkat lokal.
“Masih banyak daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya yang jauh dari kuat dan alokasi APBD belum sepenuhnya berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 menjadi momentum tepat bagi Kepala Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan otonomi di wilayah masing-masing. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat.
“Namun evaluasi harus dilakukan oleh dua sisi. Disatu sisi Kepala Daerah harus terus beradaptasi, tetapi Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Pusat juga tidak boleh berhenti untuk terus melakukan sinkronisasi dan evaluasi,” ujar Bima Arya.
Bima Arya juga menekankan pentingnya kreativitas, inovasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dengan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk memberikan kemudahan dalam perizinan usaha.
“Pemimpin harus berpikir kreatif dalam membangun ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pertumbuhan ekonomi daerah. Inilah kunci sukses peningkatan kapasitas fiskal,” terangnya.
Lebih jauh, Bima Arya menilai bahwa otonomi daerah turut berperan dalam mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas yang terbentuk melalui pengalaman langsung dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan publik di daerah. Menurutnya, otonomi memberi ruang bagi Kepala Daerah untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan mereka, yang kelak dapat menjadi modal penting dalam kepemimpinan di tingkat nasional.
“Akan terjadi regenerasi atau munculnya pemimpin hebat dari daerah menuju pusat. Ini adalah berkah dari otonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan terus memberikan pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan supervisi guna memastikan Pemda dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi menjadi fokus utama Kemendagri saat ini. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tingkat kinerja pemerintah daerah akan menjadi tolok ukur dalam pemberian kewenangan. Semakin rendah kinerja suatu daerah, maka intervensi dan evaluasi dari pemerintah pusat akan semakin intensif. Sebaliknya, jika kinerja daerah menunjukkan hasil yang baik dan efektif, maka otonomi yang diberikan akan semakin diperkuat sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan terhadap pembangunan dari tingkat lokal.
“Semakin baik kinerja, semakin efektif kewenangan daerah, maka Insyaallah otonomi daerah di Republik Indonesia akan semakin kokoh,” pungkasnya.
Turut hadir secara virtual Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau John Armedi Pinem.
(Mediacenter Riau/wjh)