ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tahun Ini Bisa Berangkat, Jemaah Haji Diminta Manfaatkan dengan Baik

  • PPID UTAMA
  • 15 April 2025
  • 41 View

PEKANBARU- Jemaah haji harus dapat memanfaatkan kesempatan yang ada, tahun ini dapat melaksakanan ibadah haji, maka maksimalkan ibadahnya, karena belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji datang lagi.

Demikian disampaikan  Kakanwil Kemenag Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau H. Defizon, pada kegiatan manasik haji Kabupaten Pelalawan untuk enam kecamatan yang dilaksanakan di Mesjid Al Azhim Pangkalan Kerinci.

"Kesempatan berhaji ini tidak bisa berulang - ulang dilakukan dalam waktu dekat, ada ketentuan yang mengaturnya, minimal 10 tahun sejak kepulangan dari haji baru bisa mendaftar lagi, dan masa tunggunya juga sudah semakin panjang. Untuk Provinsi Riau masa tunggu sudah sampai 27 tahun. Oleh karena itu manfaatkan kesempatan yang ada untuk beribadah dg baik,"ujarnya.

Lebih lanjut Defizon juga mengatakan ibadah haji merupakan ibadah fisik, maka jemaah haji untuk dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani. 

"Ibadah haji merupakan ibadah fisik, oleh karena itu kesehatan perlu dijaga, ilmu pengetahuan manasik juga perlu dipelajari, sehingga jamaah tidak mengalami ketergantungan dengan baik ketua kloter, pembimbing ibadah maupun sesama jamaah,"tambahnya. 

Defizon juga berharap kepada jemaah haji Provinsi Riau untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan baik oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. 

"Jemaah haji ini merupakan duta negara untuk melaksanakan ibadah, oleh karena itu sebagai duta negara agar dapat menjaga nama baik diri sendiri dan negara dan menaati aturan - aturan yang berlaku, seperti tidak merokok disembarang tempat, tidak berswafoto didekat masjidil haram, mengikuti arahan petugas, tidak merasa benar sendiri dan selalu jaga kekompakan, jika ada teman yang bermasalah segera membantu,"terangnya.

Dihadapan jemaah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Langgam, Pelalawan, Bandar Sei Kijang, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, Defizon secara masif juga mengingatkan jenis koper dan barang yang perlu dan tidak perlu dibawa jemaah ke Arab Saudi.

 

 



(Mediacenter Riau/mlb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

414

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 87 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store