
Jelang Idul Fitri, Kemenag Riau dan Jajaran Salurkan Rp 28,2 M Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam
PEKANBARU- Menejalang Hari raya Idul Fitri, berita bahagia untuk guru Pendidikan Agama Islam. Sebanyak Rp 28,2 Miliar anggaran Tunjanga Profesi Guru dibayarkan. Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 3.699 orang Guru Agam Islam di Provinsi Riau.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Syahruddin, Sabtu (29/3/25).
“Alhamdulillah guru PAI di Sekolah Umum bisa tersenyum menghadapi lebaran tahun ini, soalnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum sebesar Rp. 28,2 miliar,"ujarnya.
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.
“TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru kita apalagi dalam menghadapi lebaran tahun ini, uang ini sangat berarti bagi mereka. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya, sehingga kualitas pendidikan khususnya pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan,"Tutur Syahruddin.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat yang mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS, PPPK maupun Non PNS.
“Meskipun mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama namun pembinaannya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, karena itulah sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama.
"Adapun penyaluran TPG untuk guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI Non PNS dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau”. Imbuh Syahrudin.
Untuk rincian Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau sebagai berikut
- Guru PAI PNS berjumlah 2.449 orang dengan besaran anggaran Rp. 21,2 Miliar
- Guru PAI PPPK berjumlah 928 orang dengan besaran anggaran Rp. 5,9 Miliar
- Guru PAI Non PNS berjumlah 322 orang dengan besaran anggaran Rp. 1.181.763.800
Tunjangan Profesi Guru telah dilakukan disalurkan melalui rekening masing - masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025 dan hingga berita ini diturunkan, laporan daerah sudah terealisasi semua.