
Kuota Haji Tambahan, Kemenag Pekanbaru Minta Jamaah Cadangan Segera Lunasi Biaya
PEKANBARU- Melalui surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, Kemenag Kota Pekanbaru kembali mengimbau Jemaah Haji Cadangan Kota Pekanbaru 2025 M/ 1446 H untuk segera dapat melakukan pelunasan di tahap II.
Haryati selaku Kasi PHU Kemenag Pekanaru mengatakan,dalam surat panggilan untuk Jemaah haji Cadangan tersebut, juga diberitahukan bahwa waktu pelunasan Bipih Jemaah haji pada tahap II ini yaitu dimulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 Aprill 2025. berikut:
"Adapun mekanisme pembayarannya, pertama,Menyerahkan pernyataan Cadangan bermaterai Rp10.000 untuk proses buka blokir aplikasi ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru,"ujarnya.
Kemudian, terangnya,sudah mendapatkan isthitaah kesehatan, Kemudian,setelah melakukan pelunasan dapat melaporkan pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
Selain itu, dalam surat tersebut juga diberitahukan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dan Penyuluh Agama Islam se Kota Pekanbaru untuk menginformasikan imbauan tersebut kepada masyarakat yang termasuk ke dalam daftar Cadangan melalui masjid-masjid, Kelurahan, RT, dan RW.
Kemudian,menurut Haryati selaku Kasi PHU menyampaikan bahwa untuk di Kecamatan Rumbai para penyuluh sudah mulai melakukan pergerakan mencari dan menginformasikan kepada para jamaah haji yang memasuki daftar Cadangan tersebut.
“Alhamdulillah, teman-teman Penyuluh di Kecamatan Rumbai sudah mulai bergerak, di Kecamata Rumbai dari 11 orang 9 diantaranya sudahh terkonfirmasi,"ujarnya.
Ia berharap, teman-teman Penyuluh untuk membantu, sehingga segala proses penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berlangsung lancar sampai akhir.
(Mediacenter Riau/mlb)