
Jelang Idulfitri, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp3.741 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 26 Maret – 15 April 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 23,84/Kg atau mencapai 0,64% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satuminggu kedepan naik menjadi Rp 3.741,93/Kg dan berlaku untuk periode satuminggu ke depan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepandengan harga sebesar Rp 21,32/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,09%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 13,66 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 450,35 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-r ata CPO KPBN periodeini adalah Rp 15.064,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 13.275,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.
Dalam penetapanharga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 26 Maret - 15 April 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.885,42);
Umur 4 Th (Rp 3.269,98);
Umur 5 Th (Rp 3.465,28);
Umur 6 Th (Rp 3.616,01);
Umur 7 Th (Rp 3.693,91);
Umur 8 Th (Rp 3.737,51);
Umur 9 Th (Rp 3.741,93);
Umur 10-20 Th (Rp 3.722,01);
Umur 21 Th (Rp 3.663,71);
Umur 22 Th (Rp 3.607,87);
Umur 23 Th (Rp 3.548,18);
Umur 24 Th (Rp 3.482,78);
Umur 25 Th (Rp 3.409,22);
(Mediacenter Riau/ms)