ppid@riau.go.id (0761) 45505

Wali Kota Pekanbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk untuk Mudik

  • PPID UTAMA
  • 17 March 2025
  • 17 View

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang pada pejabat untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Termasuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Dikatakan Agung Nugroho, jika untuk keperluan pribadi para pejabat diminta menggunakan mobil milik sendiri. 

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta Pj Sekretaris Daerah agar segera membuatkan surat edaran terakit larangan pegawai atau ASN Pemko Pekanbaru yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau itu kepada wartawan, Senin (17/3/2025). 

Larangan penggunaan mobil dinas itu juga termasuk larangan penggunaan saat mudik. "Termasuk juga imbauan, bukan hanya imbauan, tapi larangan bagi pejabat daerah kalau mau enak-enak silahkan pakai mobil pribadi," pungkasnya

Tak hanya melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Walikota Pekanbaru juga akan mengumpulkan semua kendaraan dinas untuk dilakukan pendataan. 

Akan tetapi pengumpulan mobil dinas baru dilakukan pasca lebaran Idulfitri mendatang. "Arahan dari BPK ini berkaitan dengan mobil dinas aset kita yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Dikatakan Agung, pihaknya tidak mengumpulkan mobil dinas tersebut sebelum lebaran tahun ini dan memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur lebaran.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

413

  • 133 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store