ppid@riau.go.id (0761) 45505

Asisten III Setdaprov Riau Ikuti Rakor Pre Meeting KPRBN

  • PPID UTAMA
  • 07 December 2021
  • 618 View

PEKANBARU - Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pre meeting Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) secara Virtual yang berlangsung di Ruang Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/12/2021).

Sebagai informasi, penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mana tetap memperhatikan dan diselaraskan dengan aspek penyederhanaan birokrasi yang berlaku secara nasional.

Dalam Rakor tersebut, Joni menyebutkan bahwasanya Pemerintah Pusat melalui deputi Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan sebuah perangkat dan struktur organisasi dalam rangka penyederhanaan terhadap organisasi yang ada di indonesia itu diminta percepatannya. 

"Jadi Kementerian meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia untuk melalukan percepatan penyederhanaan struktur organisasi di daerah-daerah," sebutnya. 

Oleh karena itu, pihaknya mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Kementrian Dalam Negeri melakukan tahapan evaluasi untuk melihat sudah sejauh mana proses penyederhanaan struktur ini.

"Tahapan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sampai sejauh mana dalam daerah melakukan peninjauan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," katanya. 

Untuk penyederhanaan organisasi Pemprov Riau, pihaknya sudah mengusungkan semua Kabupaten/Kota kepada Kementrian terkait. Dalam penyederhanaan ini masih ada yang perlu dilakukan pembinaan sedikit.

"Selain itu penyesuaian kembali terhadap rancangan yang diberikan juga perlu dilakukan. Saat ini kita juga sedang meminta klarifikasi surat kita ke pusat sudah sejauh mana perkembangannya,"

Turut hadir dalam Rakot tersebut mendampingi Asisten III Setdaprov Riau, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, Kemal dan tamu undangan lainnya.

(Mediacenter Riau/nb)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

395

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

462

  • 461 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store