ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polisi Cegat Pengendara Pikap Bermuatan Durian Lawan Arus di Tol Permai

  • PPID UTAMA
  • 21 February 2025
  • 46 View

Pekanbaru - Aksi nekat seorang pengendara yang melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada pukul 06.30 WIB berhasil digagalkan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Peristiwa itu viral di media sosial.

Pengendara yang diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, mengendarai mobil L300 bernomor polisi D 8927 ZF yang bermuatan durian. 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan Bintang dan rekannya, Jasril, langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai.

Berdasarkan pengakuan Bintang, ia dan Jasril berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai. Di tengah perjalanan, Bintang yang mengantuk memutuskan untuk beristirahat di median jalan tol. 

"Saat Bintang tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena merasa bingung, Jasril kemudian memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai," kata Taufiq. 

Sementara itu, Bintang mengaku hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai, saat dia sampai di gerbang Tol Pekanbaru Dumai mengunakan RAN l 300 D 8927 ZF yang bermuatan Durian.

"Tidak jauh dari gerbang tol kemudian saya berhenti di median jalan tol posisinya tidak jauh dari Gerbang Tol Pekanbaru Dumai karena ngantuk dan tertidur. Kemudian rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah dumai kerena bingung tidak faham rambu-rambu yang ada saat itu saya masih tertidur, kernet saya memutar balik kendaraan balik ke gerbang Tol Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru - Dumai," jelas Bintang.

Bintang mengaku sangat menyesali perbuatannya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan tol. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan berbahaya tersebut.

"Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru kemudian saya distop langsung oleh petugas tol dan PJR kemudian diarahkan di Pos PJR. Atas kejadian dan kesalahan yang saya lakukan saya mohon maaf sebesar - besarnya dan tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya," ujar Bintang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol. Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

"Sementara ini kedua pelaku yang melawan arus kita amankan dulu di Pos PJR Tol Permai, pelaku kita lakukan pemeriksaan test kesehatan, seperti test Urine dan Test alkohol, hasilnya negatif. Untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang," ujar Eko.

Eko mengimbau seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, juga memperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan tol Permai.

"Ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di jalan tol," imbuhnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

406

  • 128 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

467

  • 466 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store