ppid@riau.go.id (0761) 45505

Asiaten III Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang

  • PPID UTAMA
  • 08 January 2025
  • 33 View

Pekanbaru - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani mengikuti Rapat Koordinasi tentang penyelesaian penataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi Pemerintah Daerah (Pemda). Rapat tersebut ia ikuti secara virtual di RCC Menara Lancang Kuning, Rabu (08/01).

Memimpin rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memulainya dengan menjelaskan bagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku. Bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau tenaga honorer.

"Kita benahi yang sudah ada, tenaga yang sudah ada. Jangan ditambah terus lalu yang lama dibiarkan saja. Nanti akan menjadi masalah," tegas Tito.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, pada kenyataannya tidak semua Pemda selesai mengurus penataan tersebut.

"Dalam penataannya, harus ada pertimbangan menghindari PHK masal, tidak mengurangi pendapatan saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, dan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Rini.

"Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN. Kita lakukan pemetaan dan identifikasi tenaga non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terangnya.

Rini sampaikan, pendaftaran PPPK tahap 2 kembali diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita buka periode 2, buka ruang seluas mungkin untuk pegawai non-ASN mengikuti seleksi calon PPPK. Periode 1 sudah menerima pengumuman kelulusannya," ucap Rini.

"Optimalisasinya kita lakukan periode kedua, sudah dilakukan pengumuman akan dilaksanakan perpanjangan seleksi sampai tanggal 15 Januari," imbuhnya.

 



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

394

  • 124 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 82 Sedang Proses

Member PPID

461

  • 460 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store