ppid@riau.go.id (0761) 45505
Dishub Ajak Pengendara Angkutan Umum Ilegal Segera Urus Perihal Perizinan

Dishub Ajak Pengendara Angkutan Umum Ilegal Segera Urus Perihal Perizinan

  • PPID UTAMA
  • 28 November 2021
  • 208 View

PEKANBARU - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Irwansyah, mengajak pengendara angkutan umum yang belum mengurus izin untuk dapat segera mengurus perizinan. Hal ini untuk  memudahkan dalam melayani masyarakat luas dalam perjalanan.

"Untuk itu, pengendara angkutan umum yang belum mengurus izin agar secepatnya untuk dapat mengurus masalah perizinan ini," ajaknya dalam Podcast Haidir Tanjung di YouTube resmi Diskominfotik Riau, dikutip Minggu (28/11/2021). 

Dalam podcast tersebut, pihaknya mengatakan bahwa angkutan umum ilegal yang tidak menaati aturan ini tentunya akan memicu kerugian seperti terpicunya kemacetan dalam hal sektor lalu lintasnya juga tak terjaminnya keamanan penumpang.

"Pemicu kerugian lainnya ialah tidak terjaminnya keamanan, apalagi pada saat pandemi COVID-19 saat ini. Jika angkutan umum ilegal ini tidak ada yang bisa memastikan keselamatan penumpangnya dan tentu ini menjadi faktor yang dapat merugikan masyarakat," kata Irwansyah.

Ia melanjutkan, kendaraan - kendaraan yang sudah memiliki izin baik itu izin usaha dan operasional maupun izin trayeknya pastinya sudah tercover oleh Dinas Perhubungan itu sendiri.

"Di mana kita bisa mengawasi mereka, membina mereka agar layanan transportasi sesuai dengan standar protokol kesehatan," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengawasi kendaraan - kendaraan yang sudah memiliki izin tesebut, seperti memastikan bahwa pengendaranya sehat secara fisik dan juga memastikan angkutan tersebut menyediakan hand sanitizer.

"Kami juga memastikan bahwa kendaraan tersebut telah melakukan penyemprotan disinfektan, kursinya diatur dengan jarak yang sudah ditentukan dan hanya boleh 60 persen tergantung dengan status level dari daerah masing - masing," ujarnya.

(Mediacenter Riau/nb).



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir