Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menjadwalkan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Menurut anggota KPU Riau, Nahrawi, rapat pleno ini akan menentukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.
“Penetapan ini merupakan tahapan akhir setelah proses rekapitulasi suara selesai. Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Nahrawi menjelaskan, bahwa lokasi pelaksanaan rapat pleno masih dalam pembahasan. Ada kemungkinan acara berlangsung di Kantor KPU Riau, tetapi opsi untuk menggunakan hotel juga dipertimbangkan mengingat jumlah undangan yang cukup banyak.
Para undangan termasuk Paslon, partai politik pengusung, Bawaslu Riau, dan Forkopimda. Informasi resmi mengenai lokasi akan segera diumumkan.
Selain KPU Riau, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga akan menetapkan kepala daerah terpilih pada Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan khusus untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.
Beberapa daerah di Riau yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada adalah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, dan Pelalawan. Penetapan di daerah-daerah tersebut diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Dengan rapat pleno ini, KPU Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan hasil Pilkada 2024 disahkan secara transparan dan akuntabel.
(Mediacenter Riau/bgs)