Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II
PEKANBARU - Para peminat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru Tahap II bisa bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa pendaftaran lebih lama dari waktu awal.
Diperpanjangnya waktu pendaftaran seleksi PPPK Tahap II di lingkungan Pemkot Pekanbaru dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
Irwan mengatakan semula waktu pendaftaran akan berakhir pada 31 Desember 2024. Akan tetapi berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 30 Desember 2024 pendaftaran akan berakhir pada 7 Januari 2025.
"Berdasarkan surat masuk hari ini, pendaftaran diperpanjang satu minggu," kata Irwan, Senin (30/12/2024).
Sementara untuk jadwal seleksi administrasi, dan pengumuman seleksi administrasi hingga tahapan berikutnya tidak ada perubahan.
Dikatakannya, sesuai surat dari BKN, adanya perubahan jadwal pendaftaran ini lantaran pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.
Diketahui, hingga kini sudah ada 2.308 pelamar yang mendaftar PPPK Tahap II tersebut. Mereka terdiri dari THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar di Kemendagri dan bekerja minimal 2 tahun.
Selain itu, pendaftaran PPPK ini tidak hanya untuk THL Pemko Pekanbaru, namun juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
(Mediacenter Riau/jep)