Pengukuhan Pengurus BWI Kota Dumai, Kakan Kemenag Dukung Pengelolaan Wakaf yang Lebih Baik
DUMAI - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Dumai Periode Tahun 2024– 2027 resmi dikukuhkan.
Acara dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau H Abdul Rasyid Suharto, PU, MEd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Ketua PC NU, perwakilan Ketua MUI, Kepala KUA se-Kota Dumai dan Penyuluh Agama Islam se-Kota Dumai serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kakan Kemenag, HAlfian menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia berharap pengurus yang baru ini mampu dan dapat melaksanakan tugas dalam menjaga asset umat islam yang memiliki payung hukum tetap terkait dengan persoalan-persoalan wakaf, harta yang tidak bergerak maupun harta yang bergerak.
H. Alfian menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) terus bersinergi dengan pemerintah mulai pusat sampai daerah untuk selalu semangat, karena merupakan amanah umat yang diharapkan bermanfaat untuk umat.
Kemudian, Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan bahwa dengan dikukuhkan pengurus BWI perwakilan Kota Dumai ini mampu menjaga amanah untuk mengelola wakaf yang ada di Kota Dumai serta bermanfaat untuk umat.
"Karena sebuah pengukuhan bukan hanya bersifat ceremonial, akan tetapi memiliki makna yang dalam dan bernilai, sebab dengan telah dilaksanakan pengukuhan ini merupakan awal untuk menunjukkan tanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan kepada kita, karena pengurus yang baru ini berarti mendapat amanah untuk menyusun melaksanakan program-program yang telah dilaksanakan," terang H. Indra Gunawan.
Ia pun berharap para pengurus yang baru tersebut, semakin dapat menyatukan langkah-langkah, menyamakan prosesi organisasi sehingga potensi wakaf di Kota Dumai bisa memberikan manfaat yang maximal bagi masyarakat Kota Dumai.