Menteri PANRB Paparkan Dampak Penerapan Sistem Merit Pemerintah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan beberapa dampak dari penerapan sistem merit yang diterapkan pemerintahan.
Hal tersebut dia sampaikan dalam agenda Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara, di Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube BKN RI, Kamis (19/12/24).
"Setidaknya ada tiga dampak penerapan sistem merit, meritokrasi dan pertumbuhan ekonomi, sistem merit mengurangi kasus korupsi, dan manfaat sistem merid dalam manajemen ASN dan kinerja ASN," ujar dia.
Menteri Rini menerangkan pada bagian dampak meritokrasi dan pertumbuhan ekonomi, yakni pengisian jabatan atau rekrutmen yang didasarkan pada prinsip merit cenderung meningkatkan kinerja pemerintah, dalam hal pertumbuhan ekonomi, penyedia layanan publik atau kualitas kebijakan yang berkualitas dan motivasi kerja serta berkorelasi negatif terhadap korupsi.
Selanjutnya kata dia, sistem merit mengurangi kasus korupsi, sebab rekrutmen berdasarkan meritokrasi dapat mengurangi korupsi dan menutup celah-celah kecurangan dalam rekrutmen dan tahap lainnya.
Lalu manfaat sistem merit dalam manajemen ASN dan kinerja ASN, katanya, rekrutmen dan promosi berdasarkan prestasi melalui jenjang karir dapat menguntungkan dan meningkatkan kemampuan serta kinerja pegawai negeri.
"Selain itu job security juga cenderung meningkatkan kinerja pemerintah, pelaporan pelanggaran dalam wishtleblowing sistem dan kepuasan kerja. Pegawai yang mendapatkan job security cenderung tidak tertarik untuk terlibat dalam politik praktis," kata dia.
MenPANRB melanjutkan, adapula beberapa signifikansi evaluasi penerapan sistem merit, diantaranya penyempurnaan kebijakan manajemen ASN.
Selanjutnya, penyempurnaan kebijakan teknis manajemen ASN pengawasan penerapan sistem merit dan kebijakan teknis pengembangan kompetensi, penyempurnaan pengukuran penerapan sistem merit pada instansi pemerintah.
"Umpan balik untuk perbaikan tata kelola manajemen SDM pada instansi pemerintah, dan kebutuhan lain untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional," katanya.
Rini menambahkan, contoh negara yang menerapkan sistem merit itu adalah Denmark, Singapura, Norwegia dan Swiss.
Menurutnya, sistem merit yang baik dapat mengurangi persepsi dan kasus korupsi, serta meningkatkan kinerja dan efisiensi pemerintahan.
Hal ini karena implementasi sistem merit dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan dan promosi.
"Sistem merit yang baik dapat mendukung efektivitas pemerintahan dengan memastikan bahwa pejabat dan pegawai yang menduduki posisi kunci memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)