Bantu Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Apresiasi 22 Tax Center di Riau
PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, Ardiyanto Basuki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Perguruan Tinggi di Provinsi Riau yang telah menjadi Tax Center Mitra Kanwil DJP Riau dalam memperluas informasi perpajakan dan memberikan asistensi kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kerja sama ini telah terbangun dengan baik antara Kantor Wilayah DJP Riau dan 22 Tax Center, yang mana Tax Center telah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan akademisi dan masyarakat luas melalui program inklusi perpajakan, relawan pajak dan riset/penelitian.
"Seluruh Tax Center telah menunjukkan komitmen untuk memberikan edukasi dan pelayanan yang terbaik, yang pada gilirannya telah membantu menciptakan iklim perpajakan yang lebih sehat dan produktif dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” ujar Ardiyanto, dikutip Kamis (21/11/2024).
Sebagaimana diketahui, tantangan di dunia perpajakan tidaklah sedikit.
Dalam era digital dan globalisasi ini, masyarakat membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan, dan di sinilah peran vital kita sebagai penyelenggara dan penggerak edukasi perpajakan.
"Melalui sinergi antara Kantor Wilayah DJP Riau dan 22 Tax Center, diharapkan ke depannya kita mampu menjangkau lebih banyak individu dan pelaku usaha serta memberikan informasi yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik,” tambah Ardiyanto.
Lebih lanjut, Ardiyanto juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah DJP Riau siap memberikan ilmu pengetahuan seputar perpajakan, kuliah umum ataupun pembekalan kepada mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Kanwil DJP Riau juga akan siap mendukung penelitian yang akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan perpajakan serta berbagai kegiatan lainnya dalam kaitan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama pembentukan Tax Center antara Kantor Wilayah DJP Riau dengan 9 Perguruan Tinggi yang merupakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya.
Perguruan Tinggi tersebut adalah sebagai berikut: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Institut Bisnis Dan Teknologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Persada Bunda Indonesia, Universitas Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi STIE Tuah Negeri, Universitas Islam RiauU niversitas Lancang Kuning.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diberikan apresiasi bagi Perguruan Tinggi dengan Tax Center dan Renjani Terbaik selama tahun 2024 berdasarkan keaktifan dan laporan yang telah disampaikan ke Kantor Wilayah DJP Riau.
Tax Center terbaik tahun 2024 diberikan kepada: Tax Center Terbaik I - Tax Center Universitas Muhammadiyah Riau, Tax Center Terbaik II - Tax Center Universitas Pasir Pengaraian.
Sedangkan Renjani Terbaik Tahun 2024 diberikan kepada: Rani Mayang Putri – Renjani Terbaik dari Tax Center Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, Kiki Wulan Dari - Renjani Terbaik dari Tax Center Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim, Suryadi - Renjani Terbaik dari Tax Center Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, Dita Amanda Sihombing - Renjani Terbaik dari Tax Center Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Fitri Handayani - Renjani Terbaik dari Tax Center Universitas Pasir Pengaraian, Rezi Paramita – Renjani Agen SPT Terbaik dari Tax Center Universitas Pasir Pengaraian, Novriyan – Renjani dengan Kinerja Kehumasan Terbaik dari Tax Center Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri.
Berbagai masukan dan saran disampaikan sepanjang kegiatan oleh perwakilan Perguruan Tinggi demi meningkatkan kualitas kerja sama antara Kanwil DJP Riau dan Perguruan Tinggi.
Kedepannya Kanwil DJP Riau dan Perguruan Tinggi akan membahas lebih detail mengenai keterlibatan DJP serta kerjasama lainnya dalam pelaksanaan inklusi perpajakan khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi.
Kanwil DJP Riau serta seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau akan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Mitra Kanwil DJP Riau dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, mewujudkan visi dan misi DJP serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada tahun 2024, Kanwil DJP Riau mengundang 22 Perguruan Tinggi dari seluruh Provinsi Riau sebagai peserta kegiatan ini dengan rincian sebagai berikut: Universitas Riau, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Universitas Islam Riau, Universitas Persada Bunda Indonesia, Universitas Lancang Kuning, Politeknik Caltex Riau, Universitas Pasir Pangaraian, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tuah Negeri, Universitas Islam Kuantan Singingi, Universitas Islam Indragiri, Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Politeknik Negeri Bengkalis, Institut Teknologi Mitra Gama Duri, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sultan Syarif Hasyim, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan, Universitas Dumai, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Dumai.
(Mediacenter Riau/pr)