ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Imbau Pengumuman UMK dan UMSK 2025 Paling Lambat 18 Desember

  • PPID UTAMA
  • 11 December 2024
  • 728 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Riau untuk segera menyelesaikan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025. Pengumuman resmi terkait UMK dan UMSK harus dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat menegaskan bahwa batas waktu ini telah ditetapkan untuk memastikan perusahaan dapat mempersiapkan diri sebelum kebijakan upah baru mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, Dewan Pengupahan kabupaten/kota dapat mempersiapkan penetapan UMK dan UMSK.

"Kami meminta agar setiap kabupaten dan kota mematuhi batas waktu tersebut. Ini penting agar tidak ada keterlambatan dalam penerapan  terkait upah minimum di masing-masing daerah," ujarnya, di Kota Pekanbaru, Rabu (11/12).

Diterangkan, imbauan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum. Sehingga, hal itu dapat menjadi pedoman dan diharapkan jangan sampai melewati ambang batas waktu yang telah ditentukan.

"Untuk itu melalui Dewan Pengupahan kabupaten/kota dapat melakukan pembahasan, terlebih telah diamanatkan sebagaimana dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, diharuskan penetapan sebelum tanggal 18 Desember tahun 2024," terangnya.

Diungkapkan, apabila terjadi kendala penetapan UMK dan UMSK dari pemerintah kabupaten/kota, ia berpesan untuk segera melakukan komunikasi ke Disnakertras Riau. Sehingga, pihaknya dapat melakukan monitoring lanjutan.

"Saya kira dari hasil komunikasi kita dengan  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kota, pada prinsipnya mereka sudah mengetahui terkait dengan kedoman penyusunan upah minimum dan upah sektoral. Sehingga diharapkan tidak ada persoalan dan tidak ada hambatan." ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Kenaikan 6,5 persen tersebut telah disetujui melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang upah minimum Provinsi Riau.

Selanjutnya, keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, keputusan Gubernur Riau nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store