ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polda Riau Ciduk Bos BPR Fianka Terkait Dugaan Manipulasi Deposito

  • PPID UTAMA
  • 19 November 2024
  • 23 View

Pekanbaru – Dunia perbankan di Pekanbaru kembali diguncang dengan penangkapan seorang sosok penting. Helen, yang diduga sebagai pemegang saham atau pihak yang setara di BPR Fianka, berhasil diringkus oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat malam. 

Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi pada Mei lalu. Polda Riau beberapa waktu ini gencar mengungkap kasus korupsi, perbankan dan lainnya. Ini termasuk program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus tersebut. 

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana perbankan," ujar Nasriadi Selasa (19/11).

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia perbankan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. 

Selain itu, kasus ini juga menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di sektor keuangan.

Informasi yang dihimpun, Helen diduga kuat telah melakukan manipulasi terkait pencairan deposito di BPR Fianka. Ia diduga menginstruksikan jajaran direksi dan komisaris bank untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perbankan, salah satunya adalah pencairan 22 lembar bilyet deposito. Tindakan ini dinilai merugikan bank dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan polisi pada Agustus lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Helen dalam dugaan tindak pidana tersebut. 

"Atas dasar bukti-bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan Helen sebagai tersangka," ujar Teddy.

Penangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Pekanbaru. Tim penyidik yang terdiri dari beberapa personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Helen langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Helen dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 50A UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 362 KUHPidana, serta Pasal 3 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Ancaman hukuman yang menanti tersangka cukup berat, mengingat tindakannya berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk nasabah bank.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

374

  • 108 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 78 Sedang Proses

Member PPID

460

  • 459 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store