Kakanwil Kemenag Riau: Petugas yang Direkrut Diharapkan Memahami Proses Ibadah dan Pelayanan Sepenuh Hati
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M.
Rekrutmen didasarkan pada surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor : B-03065DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/11/2024 tanggal 03 November 2024 perihal Rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1446 H / 2025 M.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Muliardi berharap, petugas yang direkrut nantinya dapat memahami proses ibadah haji secara mendalam dan memberikan pelayanan sepenuh hati.
“Petugas yang kami rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian. Ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi tentang memahami proses ibadah haji secara mendalam dan memberikan pelayanan sepenuh hati,"ujarnya..
Lebih lanjut Muliardi mengatakan musim haji 1446 H/2024 M, Kementerian Agama Provinsi Riau memperoleh tiga kuota petugas Non Kloter atau Petugas PPIH Arab Saudi.
“Tahun ini petugas kita mengalami penurunan jumlah kuota, yang mana tahun sebelumnya untuk PPIH Arab Saudi sebanyak 9 Orang, tahun ini hanya 3 orang untuk pelayanan konsumsi, pelayanan akomodasi dan pelayanan transportasi. Sementara itu untuk kuota petugas kloter kita masih menunggu informasi dari Ditjen PHU,"terangnya.
Sementara itu tahapan rekrutmen petugas haji menurut Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah H Syahrudin bahwa pendaftaran dilakukan melalui aplikasi pusaka super apps dengan waktu pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 7 – 15 November 2024.
“Tanggal 15 November pukul 23. 59 Wib itu merupakan batas akhir submit permohonan pada aplikasi Pusaka super apps, kemudian seleksi tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 21 November. Keesokan harinya tanggal 22 November langsung kita umumkan hasil seleksi tahap pertama,"terangnya.
Setelah melalui seleksi tahap pertama, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat provinsi.
“yang dinyatakan lulus pada tahap pertama yang pelaksanaannay di Kab/kota akan mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Provinsi pada tanggal 5 Desember dan akan diumumkan pada tanggal 6 Desember pukul 16.00 Wib,"tutupnya.