SF Haryanto Ingatkan Pejabat Fungsional Baru Dilantik
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, SF Hariyanto mengingatkan para pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk amanah, dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Semoga para pejabat fungsional tertentu baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya saat memberikan kata sambutan dalam acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/11/21).
Sekdaprov Riau menuturkan, untuk meletakkan seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu jabatan fungsional dinilai berdasarkan keahlian, keterampilan, serta telah memenuhi persyaratan sebagai pejabat fungsional jabatan fungsional.
Ia menerangkan, jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Untuk itu menurutnya SF Hariyanto, pejabat fungsional tertentu memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Juga tertera dalam butir-butir jabatan fungsional sesuai dengan tingkat atau jenjang jabatan fungsional.
Oleh karenanya, Sekdaprov Riau ini menerangkan, hal ini tentunya dapat menjadi faktor pendorong bagi ASN untuk semakin meningkat kualitas dan meningkatkan kinerja ASN. Selain itu bisa dapat meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi.
"Oleh sebab itu pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus dapat meningkatkan kinerja, sikap dan perilaku yang mengarah kepada terciptanya aparatur yang produktif, berinovasi serta bertanggung jawab," tuturnya.
(Mediacenter Riau/ip)