Sekdaprov Riau Pimpin Exit Meeting Pemeriksaaan Kinerja Penyelengaraan Pendidikan Vokasi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, SF Hariyanto, memimpin rapat exit meeting pemeriksanaan kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi bersama dengan BPK RI perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (15/11/2021).
Mengawali rapat tersebut, Ketua tim auditor BPK RI Perwakilan Riau, Irawati Indra Iswari, menyampaikan laporan terkait pemeriksaan kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi.
Pihaknya mengucapkan, bahwa tujuan dari pemeriksanaan kinerja pendidikan vokasi ini, untuk menilai efektivitas dari upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama Industri Dunia Usaha Kerja (IDUKA). Dalam rangka peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama IDUKA," ucapnya.
Ia juga menuturkan, sejumlah lingkup dalam pemeriksaan kinerja pendidikan vokasi, yakni peningkatan peran dan kerjasama IDUKA dalam pendidikan vokasi, reformasi penyelenggaraan pendidikan vokasi.
"Lingkup pemeriksaan yang lain juga ada peningkatan kualitas pendidik vokasi, penguatan tata kelola pendidikan vokasi dan penguatan sistem sertifikasi kompetensi," tuturnya.
Selain itu, ia mengungkapkan alasan dari pemeriksaan kinerja pendidikan vokasi ini untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, memiliki kebijakan transformasi technical and vocational education and training.
"Untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, untuk meminimalisir tingkat pengangguran lulusan pendidikan menengah yang masih mendominasi, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia yang masih relatif rendah," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengatakan, masih ada beberapa hal yang belum optimal dalam pemeriksaan penyelenggaraan pendidikan vokasi ini, untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk menanggapi laporan tersebut agar mendapatkan hasil yang diharapkan bersama.
"Untuk itu, saya minta kepada Ketua Inspektur untuk menanggapi laporan pemeriksaan ini agar hasilnya nanti masuk kedalam laporan," katanya.
Sekdaprov Riau mengingatkan kepada OPD terkait untuk melengkapi data - data yang dibutuhkan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang ada.
"Sebelum ditanggapi, data - data yang diperlukan harus dilengkapi sesuai dengan peraturan yang ada agar memudahkan penyelenggarakan kerjasama IDUKA kedepannya," tutupnya.
(Mediacenter Riau/nb).