Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, Pemkab Kampar Siap Bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau
KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Tampak Hadir, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S Farm, A pt, MH beserta jajaran, Kabid Trantib Dr Hamdanis, Plt Kabag Ekonomi Purwoko, dan Seluruh Dinas terkait.
Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, SFarm, Apt, MH menyebutkan tujuan terkait Pengawasan Obat dan Makanan ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan Makanan yang kadaluarsa di Kabupaten Kampar sehingga tindak lanjut pengawasan obat dan makanan ini dapat teratasi di Daerah.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang terjadi di kalangan masyarakat tetang obat dan maknan yang kadaluarsa, sehingga tidak ada daerah di Provinsi Riau ini masyarakat yang keracunan,"ungkapnya.
Ia menjelaskan, Dala rapat ini, kami akan tinjau kembali apa yang sesuai dengan tugas dan Fungsi serta Perbandingan kinerja.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Suhermi mengatakan,dengan koordinasi ini, diharapkan tim tetap bersinergi sesuai tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman di Kabupaten Kampar.
Asisten II Suhermi mengatakan Kami dari Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kampar.
“Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Akan tetapi terkait SK yang tertuang ini perlu di Evaluasi kembali karena belum konkrit, sehingga Pembentukan tim Pengawasan Obat dan Makanan ini masih perlu kita Kaji.
“Saya berharap kepada BPOM Provinsi Riau untuk mengkaji kembali bagaimana Rencana kerjanya, dan bagaimanan Indentifikasi serta Perbandingannya contoh Pertriwulan atau Perenam Bulan atau pertahun, sehingga kami tau bagaimana nanti Tim ini bekerja,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kampar yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama nantinya setelah pembentukan Tim, sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.
“Saya berharap ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan ini dapat memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kampar semakin baik,"tutupnya.