Unilak Resmi Dapatkan Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru
Pekanbaru – Universitas Lancang Kuning (Unilak) kini resmi memperoleh izin untuk membuka Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Izin tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Nomor 680/E/O/2024, sebagai bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap kualitas pendidikan di Unilak.
Dengan adanya izin ini, Unilak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.
Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS M Hum PhD menjelaskan, program PPG ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mencetak guru profesional yang siap mengajar di berbagai jenjang pendidikan dengan kompetensi yang mumpuni.
Prof Junaidi mengungkapkan, pembukaan program studi PPG akan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan mutu pendidikan.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Unilak akan terus berinovasi dan berkomitmen dalam mempersiapkan guru-guru yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks," ungkapnya, Kamis (26/9).
Program Studi Pendidikan Profesi Guru di Unilak yang akan segera dibuka dan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana pendidikan. Sehingga, mampu memperoleh sertifikasi guru, yang merupakan syarat penting dalam mengajar di sekolah formal.
“Dengan izin pembukaan program studi ini, Unilak semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu universitas terkemuka di Riau yang berperan aktif dalam menciptakan tenaga pendidik berkualitas, demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Indonesia,” pungkas Prof Junaidi.
(Mediacenter Riau/MC Riau)