Kemendagri Ingatkan Pentingnya Mitigasi Perkembangan AI Bagi Penyelenggaraan Pilkada 2024
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan semua pihak pentingnya mitigasi perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) dan ancaman teknologi deepfake bagi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Suhajar Diantoro menyampaikan konsen dan kekhawatirannya dalam perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI tersebut.
Sebab menurutnya, salah satu trend kontroversial yang muncul adalah penggunaan teknologi deefpake, dimana AI digunakan untuk menghasilkan video dan audio palsu yang sulit dibedakan dengan konten asli.
Jelasnya, meskipun teknologi ini memiliki potensi yang positif seperti penggunaan dalam bidang hiburan dan pendidikan, juga menyiratkan beberapa bahaya dalam pengelolaan informasi publik khususnya dalam menghadapi hajatan besar Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Pada bagian terakhir ini saya menyampaikan konsen dan kekhawatiran saya dalam perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI ini," ucapnya dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) penguatan media massa dalam Pilkada serentak tahun 2024, di Jakarta, Rabu (4/9/24).
Suhajar Diantoro melanjutkan, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran publik tentang potensi penyalahgunaan teknologi deefpake dan bagaimana mengidentifikasi konten palsu.
Oleh karena itu lanjut dia, pendidikan literasi digital harus ditingkatkan, agar pemilih dapat lebih waspada terhadap informasi palsu.
"Lembaga atau Badan Pengawas Pemilu perlu mempertimbangkan langkah-langkah tambahan dalam verifikasi konten kampanye dan pengawasan kampanye politik secara online," katanya.
Kemudian, dia juga menyampaikan regulasi perlu diperbarui untuk mengatasi penyalahgunaan deefpake dan memberikan kerangka kerja hukum yang jelas tentang tindakan yang dapat diambil terhadap penyebaran informasi palsu tersebut.
"Pemerintah perlu bekerja sama dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi untuk mengembangkan alat dan kebijakan yang dapat mengidentifikasi dan menghapus konten deefpake yang merugikan," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)