Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Polisi dapat Penghargaan dari Bupati Siak
Siak - Bupati Siak Alfedri beri apresiasi kepada 8 anggota Polisi di jajaran Polres Siak. Mereka dianggap berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 7 kilogram di wilayah kabupaten Siak.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Bupati Alfedri usai pelaksanaan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Kantor Bupati Siak.
“Tertangkapnya pelaku pengedar ganja beberapa waktu lalu, oleh personel Polsek Tualang, telah menyelamatkan ribuan jiwa dan masa depan generasi muda kita,” kata Alfedri, ditemui usai pimpin upacara.
Bupati Alfedri menambahkan untuk mengisi kemerdekaan ini, dan menyambut Indonesia emas 2045, dibutuhkan SDM yang unggul, sehat, kuat dan berkarakter. Upaya ini, spiritnya sejalan bagaimana membangun nasionalisme dan menyelamatkan anak bangsa.
“Kalau generasi kita rusak karena narkoba, kualitas Sumber Daya Manusia (Sdm) akan menurun tidak sesuai harapan. Makanya setiap upaya tindakan tegas pelaku narkoba, itu kita dorong terus,” kata dia.
Pemkab Siak saat ini, tengah gencar-gencar melakukan sosialisasi dampak dan bahaya narkoba kepada pelajar tingkat SMA. “Kita terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, terutama anak-anak di kalangan pelajar, agar mereka paham dampak dan bahaya Narkotika bagi masa depan mereka,” sebutnya.
Berikut nama-nama personil Polsek Tualang yang menerima piagam penghargaan dari Bupati Siak:
1. Kapolsek Tualang, Polres Siak Polda Riau, Kompol Hendrix, SH, MH,
2. Jabatan Ps. Kanit Reskrim, Iptu Alan Arief Ar, S.Kom
3. Kanit II Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Aipda Hendri Naldo Ps
4. Unit Reskrim Polsek Tualang, Aiptu Ardiyus
5. Unit Reskrim Polsek Tualang, Aipda Refi Ronal
6. Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang, Bripka Arya Sudarsa
7. Unit Reskrim Polsek Tualang, Brigadir Pujangga Rezeki Kelana, SH, Ba Unit Reskrim Polsek Tualang, 8. Briptu Bayu Setiawan, SH.