Pemprov Harap Sosialisasi Implementasi 112 Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap sosialisasi kebijakan dan implementasi layanan nomor tunggal panggilan darurat atau call center 112 bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan 112 sendiri merupakan layanan panggilan yang bisa membantu masyarakat dengan respon cepat dalam keadaan darurat.
"Pemprov dukung sosialisasi ini dengan harapan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kami harap semua peserta ikuti dengan sungguh-sungguh sehingga target outcome sesuai," ujar Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Devi Rizaldi.
Devi jelaskan, masyarakat bisa mendapatkan layanan untuk keadaan darurat dengan mudah lewat Call Center 112. Selain itu, panggilan darurat inipun merupakan layanan gratis tanpa biaya.
"Kehadiran 112 mempermudah masyarakat karena semua layanan terintergrasi di satu nomor. Warga hanya perlu mengingat satu nomor tunggal, 112 untuk semua jenis darurat," terangnya di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (23/7/2024).
"112 sendiri merupakan layanan yang dapat digunakan warga saat darurat. Panggilan ke 112 ini juga bisa digunakan meski ponsel kita dalam keadaan terkunci," tambahnya.
Devi tambahkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan kepada masyarakat nantinya. Tentunya daerah masing-masing bisa meningkatkan pelayanan dari pemerintah pada masyarakat.
"Diharapkan hasil acara ini diimplementasikan pada masyarakat di daerah masing-masing, tingkatkan pelayanan kita pada masyarakat," harapnya.
Untuk informasi, setiap panggilan ke Call Center 112 akan diproses oleh layanan jaringan telekomunikasi untuk di teruskan menuju call center berdasarkan daerah panggil 112. Layanan darurat yang diberikan meliputi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan darurat lainnya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan dan pelaksanaan implementasi Layanan
Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Call Center 112). Tidak hanya kepada Pemkab/Pemko di Provinsi Riau, namun untuk Pemkab/Pemko di Pulau Sumatera serta Pemkab/Pemko lainnya yang berencana menyelenggarakan layanan Call Center 112.
(Mediacenter Riau/mrs)