Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat, Ini Penjelasan Plt Kadisdik Riau
Pekanbaru — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan bahwa Pemprov Riau sudah akan memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat, mulai tahun ajaran (TA) 2024/2025.
Roni menegaskan bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI.
“Iya. Mulai tahun ajaran ini kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA/Sederajat di Provinsi Riau,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Dia mengatakan, penghapusan jurusan IPA dan IPS merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka.
"Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya saja dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik,"terangnya.
Jika sebelumnya, siswa diberi kebebasan untuk menentukan salah satu dari 2 jurusan (IPA dan IPS), dalam Kurikulum Merdeka, ada lebih banyak pilihan jurusan yang disuguhkan kepada siswa, sesuai dengan minat dan bakat siswa.
“Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi, agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Roni Rakhmat.
(Mediacenter Riau/mlb)