
Komisi Informasi Riau Lakukan Monitoring dan Verifikasi Faktual ke Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir
INHIL - Dalam upaya mewujudkan Keterbukaan informasi Publik, Tim Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan Visitasi dan Monitoring serta Verifikasi Faktual ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua Tim Visitasi PPID Dasril mengatakan bahwa, pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi.
"Dengan harapan PPID Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir mampu berikan standar pelayanan publik yang transparan,"ujarnya.
Karena hal ini lanjutnya, akan mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Kegiatan verifikasi faktual Tim Komisi Informasi Provinsi Riau merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik," ungkap Dasril.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin menyampaikan terima kasih atas visitasi Tim dari Komisi Informasi Provinsi Riau yang telah mengunjungi Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka verifikasi faktual terhadap PPID.
Lebih lanjut ia juga mengatakan kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Riau ini juga dalam rangka penerapan pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik oleh Kantor Kemenag Inhil
"Sesuai dengan regulasi yang mengatur undang-undang nomor 14 tahun 2008, maka seluruh badan publik dalam hal ini termasuk kantor Kemenag Kabupaten Inhil berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi dan akuntabel kepada masyarakat," ujar H Zainal Abidin.
Ia juga menjelaskan bahwa, hal tersebut tentu sesuai pula dengan kategori-kategori informasi yang harus kita klasifikasikan dan disampaikan sesuai dengan standar operasional prosedur berdasarkan regulasi regulasi tersebut.
Kunjungan dari tim KI Riau diterima oleh Kepala Kantor diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin, beserta Kasi, Penyelenggara dan Humas Kemenag Indragiri Hilir.