ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Siap Salurkan Beasiswa, Ini Jadwal dan syarat pendaftarannya

Pemprov Riau Siap Salurkan Beasiswa, Ini Jadwal dan syarat pendaftarannya

  • PPID UTAMA
  • 28 June 2024
  • 116 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selalu menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan dengan meluncurkan program beasiswa untuk anak Riau. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Riau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Imron Rosyadi mengatakan beasiswa ditujukan untuk memberikan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu di Provinsi Riau. Program tersebut juga beralaku untuk anak-anak yang telah duduk di Perguruan Tinggi dan sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau.

"Beasiswa Pemerintah Provinsi Riau meliputi program beasiswa bergelar dari jenjang pendidikan sarjana (S-1), magister (S-2), doktor (S-3) dan Profesi," katanya.

Diterangkan, program ini merupakan arahan dari Pj Gubernur Riau. Diperuntukkan untuk beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri dan beasiswa prestasi.

Sedangkan bantuan bagi mahasiswa berprestasi, syarat utama dimulai dari semester III angkatan 2023 serta melampirkan nilai Akademis (IPK) minimal 3.10 (bagi Ilmu Sosial) dan 3.00 (bagi Ilmu Eksakta).

"Jadi bantuan beasiswa yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau bagi putra-putri Riau bertujuan untuk terciptanya potensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Riau yang berdaya saing dan berintegritas sebagai usaha dalam pembangunan daerah," terangnya.

Diungkapkan, pendaftaran Beasiswa Pemprov Riau akan di mulai 01 Juli - 30 Agustus 2024. Tahapan seleksi berlangsung pada bulan September. Pengumuman penerima akan di informasikan pada website birokesra.riau.go.id atau di Perguruan Tinggi masingmasing.

"Dengan dukungan penuh dari Pemprov Riau diharapkan generasi masa depan Riau dapat meraih pendidikan yang lebih tinggi dan siap bersaing di era globalisasi," ungkapnya.

Adapun syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa antara lain:

Beasiswa Bidikmisi Jenjang D4-S1

Calon penerima merupakan mahasiswa baru angkatan 2024 yang menempuh pendidikan di Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau. Kemudian, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Politeknik Caltex Riau, Politeknik Bengkalis, dan Universitas Pahlawan.

Berasal dari keluarga kurang mampu yang ada di Provinsi Riau dan dibuktikan dengan berbagai surat keterangan. Selanjutnya, pendapatan kedua orang tua (maksimal pendapatan gaji kotor gabungan kedua orang tua) sebesar Rp. 4.000.000.

Beasiswa Prestasi Dalam Provinsi Riau Jenjang S-2

Calon penerima menempuh pendidikan S2 di Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Lancang Kuning. Kemudian, melampirkan transkip nilai dengan IPK S1 yaitu 3.25 dan sertifikat TOEFL ITP yang dikeluarkan oleh ETS dengan minimal skor 500/IBT 61, atau IELTS minimal skor 5.5 yang masih berlaku.

Beasiswa Prestasi Dalam Provinsi Riau Jenjang S-3

Penerima prorgam ini menempuh pendidikan  pendidikan S3 di Universitas Riau,Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dan
Universitas Islam Riau. Melampirkan transkip nilai dengan IPK S2 yaitu minimal
3.30 dan sertifikat TOEFL ITP yang dikeluarkan oleh ETS dengan minimal skor 500/IBT 61 atau IELTS paling rendah skor 5.5 yang masih berlaku.

Persyaratan Penerima Beasiswa Prestasi Dalam Provinsi Riau Jalur Tahfiz Jenjang D4/S-1


Menempuh perkuliahan di Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah. Kemudian melampirkan Piagam/Sertifikat/Syahadah atau Surat keterangan dari lembaga
kompeten yang dapat menerangkan mahasiswa
tersebut hafizh Al-Qur’an minimal 3 juz (boleh tidak berurutan).

Selanjutnya, bersedia menambah hafalan 2 juz per tahun. Persyaratan lainnya dari perguruan tinggi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beasiswa Persyaratan Penerima Beasiswa Prestasi Luar Provinsi Riau Jenjang D-4/S-1

Mempunyai nilai Akademis (IPK) minimal 3.10 untuk ilmu Sosial dan 3.00 untuk ilmu Eksakta pada akhir semester genap (KHS/transkip nilai/rekap nilai dari perguruan tinggi). Kemudian menempuh pendidikan S-1 atau D-4 di  Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,
Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Brawijaya,
Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta,
Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Tangerang, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Diponegoro (UNDIP).

Persyaratan Penerima Beasiswa Prestasi
Luar Provinsi Riau Jenjang S-2 dan S-3

Calon peneriman menempuh pendidikan S2 dan program S3 di Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Brawijaya. Kemudian Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Diponegoro.

Melampirkan transkip nilai dengan IPK S1 yaitu minimal 3.25 (untuk jenjang S2/magister) dan IPK S2 minimal 3.30 (untuk jenjang S3/Doktoral). Dilampirkan juga sertifikat TOEFL ITP yang dikeluarkan oleh ETS dengan minimal skor 500/IBT 61, atau IELTS minimal skor 5.5 yang masih berlaku. Pemohon merupakan mahasiswa semester I angkatan
Tahun 2024.

Beasiswa Prestasi Luar Provinsi Riau Jenjang Profesi

Menempuh pendidikan Profesi di Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada. Program profesi S1 lanjutan mencakup bidang Dokter Spesialis, Perawat (ners), Apoteker (farmasi).

Beasiswa Prestasi Luar Provinsi Riau Jenjang S-2 PKUMI

Persyaratan Beasiswa Prestasi Luar Provinsi Riau Program Magister (S2) Pengkarderan Ulama.

Diketahui, untuk calon penerima beasiswa di luar daerah dapat mendaftarkan secara daring dari melalui  https://bit.ly/BeasiswaRiauCerdas2024. Sedangkan dalam Riau surat permohonan ditujukan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Informasi lebih lanjut mengenai program beasiswa ini, masyarakat dapat mengakses situs resmi birokesra.riau.go.id atau laman media sosial instagram @birokesra_provriau.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

331

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 57 Sedang Proses

Member PPID

418

  • 417 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir