ppid@riau.go.id (0761) 45505
30 Siswa SDN di Meranti Keracunan Usai Minum Kemasan di Kantin Sekolah

30 Siswa SDN di Meranti Keracunan Usai Minum Kemasan di Kantin Sekolah

  • PPID UTAMA
  • 30 May 2024
  • 73 View

Pekanbaru - Sebanyak 30 siswa siswi SDN 5 Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau keracunan usai meminum kemasan sachet di kantin sekolah. Para korban sempat dibawa ke puskesmas.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan mengatakan kondisi para pelajar itu kini sudah membaik setelah dilakukan tindakan medis di puskesmas pembantu terdekat.

"Ada 30 korban, seluruhnya siswa SDN 05. Saat ini para siswa siswi sudah dipulangkan ke rumah masing-masing karena kondisinya sudah baik," ujar Kurnia kepada media center Riau, Kamis (30/5).

Kurnia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/5) sekitar pukul 17.00 Wib. Para siswa awalnya membeli minuman sachet di kantin sekolah SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Jalan Parit Lapis Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

"Rabu sore kemarin, Kepala Sekolahnya Buk Wulandari mendapat informasi dari bidan Desa Tanjungbakau bahwa 8 murid SDN 5 Desa Dwi Tunggal mengalami mual dan muntah dan sedang dilakukan pengobatan di Pustu Tanjung Bakau," kata Kurnia.

Karena khawatir, Wulandari langsung mengarahkan para guru wali kelas untuk melakukan observasi terhadap murid-muridnya yang lain. Hasilnya, bukan 8 siswa saja, total ada 30 Murid juga mengalami mual dan muntah.

"Setelah diobservasi ternyata ada 30 siswa yang keracunan. Lalu kepala sekolah mengarahkan murid untuk mendatangi Puskesmas Tanjungsamak untuk dilakukan pertolongan pertama," jelasnya. 

Usut punya usut, 30 murid tersebut ternyata mengkonsumsi minuman ringan kemasan sachet yang dibeli dari kantin sekolah. Tak ayal, pihak sekolah langsung memeriksa minuman dari kantin tersebut.

"Diamankan 2 satu bungkus minuman sachet, 1 bungkus plastik berisikan air yang diambil dari kantin milik Buk Tutik, 1 bungkus plastik berisikan air yang diambil dari kantin milik Tusiyah," kata Kurnia.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir