ppid@riau.go.id (0761) 45505
Jemaah Haji Harus Tahu, Sunnah dan Larangan Saat Berihram

Jemaah Haji Harus Tahu, Sunnah dan Larangan Saat Berihram

  • PPID UTAMA
  • 23 May 2024
  • 58 View

Pekanbaru - Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah sejak 21 Mei 2024. Mereka akan singgah di Bir Ali, mengambil miqat untuk melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.

Sementara pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua, akan mulai terbang pada 24 Mei 2024. Dari Embarkasi di Tanah Air, mereka akan menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Setiba di Jeddah, mereka ambil miqat untuk beribadah umrah wajib di Masjidil Haram.

Kementerian Agama RI mengingatkan, jemaah haji harus memperhatikan tuntunan dan larangan selama ihram sebagai berikut :

Tuntunan Sebelum Ihram:

Melaksanakan Sunnah Ihram Sebelum Berangkat ke Bandara Makkah

- Mandi Sunnah (Tata cara seperti Mandi Wajib)

- Mencukur bulu dan memotong kuku

- Memakai pakaian ihram

Jemaah Saat di Bir Ali

- Salat sunnah 2 rakaat

- berniat umrah

Larangan Saat Ihram Bagi Laki-laki

- Memakai pakaian berjahit, celana yang direkatkan dengan lem

- Menutup kepala dengan tutup yang melekat

- Menutup mata kaki dengan kaos kaki atau sepatu

Larangan Saat Melaksakan Ihram Bagi Wanita

- Menutup wajah dengan masker/cadar

- Menutup telapak dan punggung tangan

Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita

- Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambur

- Rafas, fusuq, jidal

- Melakukan sesuatu terkait nafsu seks

- Membunuh binatang/merusak tanaman

Setelah berihram disunnahkan memperbanyak membaca talbiyah sejak di bus menuju Makkah​​​​​​​

- Menutup wajah dengan masker/cadar

- Menutup telapak dan punggung tangan​​​​​​​​​​​​​​

Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita

- Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambur

- Rafas, fusuq, jidal

- Melakukan sesuatu terkait nafsu seks

- Membunuh binatang/merusak tanaman​​​​​​​​​​​​​​

Setelah berihram disunnahkan memperbanyak membaca talbiyah seajk di bus menuju Makkah



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

328

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 54 Sedang Proses

Member PPID

414

  • 413 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir