ppid@riau.go.id (0761) 45505

Bupati Siak Lepas 300 Jemaah Haji

  • PPID UTAMA
  • 14 May 2024
  • 1468 View

Siak - Bupati Siak Alfedri dan wakillnya Husni melepas jemaah haji di Masjid Islamik Center Sultan Syarif Kasim, Selasa (14/5). Kuota CJH Kabupaten Siak tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni berjumlah 300 orang. 

"Ada peningkatan jemaah haji tahun ini. Laki-laki berjumlah 146 orang dan jamaah perempuan 154 orang," kata Alfedri.

Sedangkan jumlah jemaah berdasarkan usia, paling banyak 51-60 tahun sekitar 149 orang. Kemudian di usia 81-90 tahun berjumlah 11 orang.

"Satu orang berusia muda. Namanya, Muhammad Fathlan Farizqy Bin Fauzan Nurdin, kisaran umur 12-20 tahun. Ia asal Kecamatan Tualang," jelas Alfedri.

Untuk melaksanakan ibadah haji, para jemaah akan akan melewati rangkaian kegiatan ibadah yang panjang. Tentunya hal itu menguras tenaga dan mental.

Karena itu, Alfedri meminta jemaah haji selama berada di tanah suci senantiasa memperhatikan kesehatan, asupan makan dan minum.

"Kemudian kami ingatkan, jaga kekompakan satu dengan yang lain. Saling bantu-membantu terutama kepada jemaah yang sudah lanjut usia, tolong ini diperhatikan. Sehingga kita sama-sama dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji," terang Alfedri.

Alfedri juga mendoakan jemaah haji agar diberi kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna sehingga menjadi haji yang mabrur.

"Kami mendoakan seluruh jamaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna dan penuh khusyuk. Sehingga pulang ke tanah air bergelar haji yang mabrur dan mabrurah," ucapnya.

Afedri menyampaikan berdasarkan aplikasi Sikap Kemenag daftar haji sekarang menunggunya 27 tahun baru bisa berangkat. Hal itu dikarenakan kuota masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sudah ditetapkan.

"Saya ingatkan, terkhusus untuk usia muda yang berpenghasilan memadai dan berkeinginan menunaikan rukun Islam, daftarlah mulai sekarang. Kalau daftar usia 20, di usia 47 baru bisa berangkat," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

420

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 90 Sedang Proses

Member PPID

474

  • 473 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store