ppid@riau.go.id (0761) 45505
Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu

Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu

  • PPID UTAMA
  • 07 May 2024
  • 33 View

Pekanbaru - Inspektorat Provinsi Riau bertindak sebagai admin jaga pada aplikasi Monitoring Center Prevention (MCP) yang dibuat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Pada rapat pembahasan MPC, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengumpulkan data dan evidence ke Inspektorat tepat waktu. Hal ini dikarenakan Inspektoratlah yang akan melalukan input data ke aplikasi MPC tersebut.

"Dari rapat ini OPD langsung paham dan bisa langsung eksekusi. Paham mengenai jadwalnya dan apa yang harus dikumpulkan, mengisi evidencenya," jelasnya di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/5/2024).

Dilanjutkan Sigit, jadwal pengisian MCP dilaksanakan dari tanggal 1 April 2024 sampai 5 Januari 2025. Namun, akan ada verifikasi oleh KPK di triwulan kedua pada tanggal 3-16 Juni 2024.

"MCP akan diverifikasi oleh KPK di triwulan kedua dari tanggal 3 sampai 16 Juni 2024, kalau tepat waktu bapak dan ibu mengirim evidence ke admin jaga kami, kami tidak perlu menggedor ke setiap OPD 'mana, mana, mana?' mengingatkan," ujarnya.

Sigit menjelaskan, ada 8 area intervensi yang difokuskan oleh MCP. Area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Ada juga manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa," tambahnya.

Sigit menambahkan, ia akan menghubungi biro dan OPD terkait lainnya untuk membahas tentang MCP lanjut. Ia kembali mengingatkan agar OPD memahami apa-apa saja yang diminta oleh KPK terkait 8 intervensi yang disebutkan.

"Tolong dipahami dengan baik, kita cicil dari sekarang pengumpulan evidence-nya," ucapnya saat menutup rapat. 



(Mediacenter Riau/mrs)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir