ppid@riau.go.id (0761) 45505
Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan

Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan

  • PPID UTAMA
  • 06 May 2024
  • 63 View

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, bahkan Rencana Kerja Pemerintah antara pusat dan daerah itu harus sejalan. 

Dia menginginkan, semua rencana kerja yang disusun oleh kementrian sampai ke daerah itu harus segaris dan sejalan. 

Oleh sebab itu, Jokowi juga mengingatkan kepada kementerian, kalau punya rencana itu disampaikan ke daerah, sehingga daerah dapat menyesuaikan dan sejalan dengan agenda pusat. 

"Oleh sebab itu sinkronisasi itu menjadi kunci," katanya, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 yang diadakan oleh Kementerian PPN/Bappenas disiarkan melalui YouTube Bappenas RI, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Jokowi memberikan contoh, pemerintah pusat membangun bendungan, bangun lagi irigasi primernya, tapi irigasi sekunder dan irigasi tersier sampai ke sawah tidak dikerjakan, sehingga air bendungan tersebut tidak sampai ke sawah-sawah.

Maka menurutnya, contoh pembangunan diatas merupakan salah satu contoh yang tidak singkron dan tidak seirama antara pembangunan pusat dan daerah.

"Tapi harusnya kita bangun waduk, tapi irigasi sekunder dan tersiarnya daerah. Kalau misalnya gak sanggup, geser ke provinsi yang lain. Tapi biasanya memang kalau gubernur, bupati, wali kota ditanya sanggup, sanggup pak, begitu sudah selesai, wah terdampak kita pak, APBD Kita habis pak, untuk ini untuk ini, padahal udah sanggup itu di depan," tegasnya. 

Oleh karena itu, Jokowi menilai pentingnya sinkronisasi dalam rencana pembangunan antara pusat dan daerah. Sehingga apa yang menjadi prioritas pembangunan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Sehingga terangnya, keselarasan antara pembangunan pusat dan daerah harus dipikirkan bersama, jadi apa yang telah dibangun itu betul-betul bisa produktif. 

"Ini yang harus kita pikirkan bersama, sehingga apa yang kita telah bangun itu betul-betul bisa produktif karena rakyat membutuhkan," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir