ppid@riau.go.id (0761) 45505
Menko Marves: Segera Wujudkan Tata Kelola Air Terpadu dan Berkelanjutan

Menko Marves: Segera Wujudkan Tata Kelola Air Terpadu dan Berkelanjutan

  • PPID UTAMA
  • 30 April 2024
  • 79 View

Pekanbaru – Dewan Sumber Daya Air Nasional diminta segera bekerja mempercepat terwujudnya tata kelola air Indonesia yang terpadu dan berkelanjutan.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga bertindak selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Binsar Panjaitan melalui keterangannya, Selasa (30/4/2024) di Jakarta.

“Ke depan dalam menjalankan tugas dan fungsi harus terus ditingkatkan,” ujar Menko Luhut.

Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak pun dikatakannya sangat diperlukan untuk terus menjaga keberlangsungan sumber daya air di Indonesia. Hal ini karena tantangan maupun permasalahan sumber daya air dunia juga semakin kompleks.

Banyak hal yang menjadi pemicu sehingga persoalan air menjadi perhatian dunia. Misalnya perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa dan terus meluas. Kemudian meningkatnya konflik kepentingan akibat semakin berkurangnya ketersediaan air yang dapat diakses baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Maka keberlanjutan sumber daya air menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah namun unsur non-pemerintah juga harus saling bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama demi keberlangsungan sumber daya air di Indonesia,” ujar Luhut.

Pada kesempatan ini, Menko Luhut secara khusus meminta jajarannya yang tergabung di Dewan Sumber Daya Air Nasional turut terlibat memberikan solusi konkret di gelaran World Water Forum ke-10 yang akan digelar di Bali pada 18—25 Mei 2024.

“Hal ini agar forum dapat menghasilkan solusi untuk menjawab tantangan-tantangan di bidang air. Saya harap Dewan Sumber Daya Air Nasional dapat ikut berpartisipasi khususnya dalam memberikan masukan-masukan yang konkret, inovatif, dan implementatif,” tutup Menko Luhut.

Sebagai informasi Dewan Sumber Daya Air Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No 18 Tahun 2024.  



(Mediacenter Riau/MC Riau)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir