ppid@riau.go.id (0761) 45505
Akhirnya Oknum Jukir yang Ribut dengan Pengendara Dipecat

Akhirnya Oknum Jukir yang Ribut dengan Pengendara Dipecat

  • PPID UTAMA
  • 29 April 2024
  • 61 View

Pekanbaru - Akhirnya oknum jukir yang ribut dengan pengendara di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai pada Minggu (28/4) kemarin dipecat. Pemecatan dilakukan karena oknum jukir tersebut tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pengendara.

Pemecatan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menaungi oknum jukir tersebut. 

Oknum jukir tersebut diberhentikan dari tugasnya setelah terlibat adu mulut dengan pengendara. Oknum jukir tersebut bertugas di salah satu gerai Alfamart, Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kami tindak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari UPT sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (29/4)

Ia menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait oknum jukir tersebut karena tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada pengendara yang menggunakan jasanya, Minggu (28/4/2024) kemarin.

Usai mendapat laporan, tim dari UPT langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Diketahui oknum jukir tersebut sebelumnya terlibat adu mulut dengan pengendara.

"Jukir yang bermasalah sudah di pecat dan digantikan dengan yang baru," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada jukir agar memahami tupoksinya. Mereka harus memberikan pelayanan secara baik kepada pengendara.

Jukir juga diingatkan melengkapi atribut saat sedang bertugas. Seperti rompi, tanda pengenal, hingga karcis parkir. Masyarakat bisa melakukan pengaduan jika menemukan oknum jukir nakal.

Diketahui sebelumnya, salah seorang Jukir di mini market, Jalan Belimbing, memaksa pengendara untuk membayar parkir hingga mengancamnya. Aksi itu pun tersebar di sejumlah media sosial. Sejumlah akun instagram mengunggah video Jukir tersebut yang sedang ribut dengan pengendara.

Dari video yang diunggah oleh akun Instagram menyebutkan bahwa pengendara yang tidak diketahui namanya berhenti jauh dari samping Alfamart, Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai. Pengendara berhenti bersama anak semantara istrinya pergi ambil uang di ATM dalam Alfamart.

Akan tetapi Jukir melihat sinis kepada pengendara hingga memanggil pengendara untuk parkir. Kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin parkir karena hanya ambil uang saja. 

Namun Jukir tersebut malah marah-marah dan mengeluarkan umpatan. Bahkan si Jukir menyebut bahwa parkir di toko tersebut semua tanggung jawabnya dan bahkan semua orang wajib bayar parkir.

Kemudian pengendara pun menyampaikan kepada Jukir tersebut bahwa dirinya akan melaporkan si Jukir kepada Dishub Pekanbaru. Akan tetapi si jukir malah naik pitam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar hingga mengancam pengendara. 

Berdasarkan video yang beredar, Jukir yang bersangkutan tidak menggunakan rompi yang seharusnya digunakan setiap Jukir resmi. Jukir yang bersangkutan hanya menggantung rompi di rolling door Alfamart. (media center riau/ikn) 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir