ppid@riau.go.id (0761) 45505
Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru

Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru

  • PPID UTAMA
  • 25 April 2024
  • 46 View

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk bekerja maksimal seperti biasa, dan tidak terpengaruh oleh apakah Penjabat Wali Kota akan tetapi dijabat oleh Muflihun atau ada penunjukan baru.

Untuk diketahui jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru bakal berakhir kurang dari sebulan kedepan tepatnya pada 22 Mei mendatang. 

Akan tetapi sampai hari ini belum diketahui siapa yang akan memimpin ibukota Provinsi Riau tersebut hingga terpilih wali kota definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Jika tidak ada perpanjangan jabatan PJ Walikota maka akan ada masa transisi ke kepala daerah yang baru.

"Hingga hari ini kita belum tahu apakah nanti pejabat transisi atau tidak. Kita tunggu saja kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (24/04/2024).

Terkait hal tersebut Indra Pomi Nasution mengatakan mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota untuk tetap bekerja seperti biasa. Hingga akhir masa jabatan kepala daerah tidak boleh berpengaruh terhadap kinerja para pejabat dan ASN.

"Prinsipnya ASN itu dalam kondisi apapun, kinerjanya harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Jadi tidak ada pengaruhnya itu," ungkapnya.

Untuk diketahui Muflihun sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia dipercaya oleh Pemerintah Pusat untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Pekanbaru sejak 22 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan aturan terbaru, Kementerian Dalam Negeri, Muflihun masih boleh diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Pekanbaru.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir