ppid@riau.go.id (0761) 45505
32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Ditugaskan Menjaga Rutan dan Lapas

32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Ditugaskan Menjaga Rutan dan Lapas

  • PPID UTAMA
  • 25 April 2024
  • 63 View

PEKANBARU – Sebanyak 32 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Tahun Anggaran 2023, telah menerima SK CPNS. 

32 orang CPNS formasi Penjaga Tahanan ini nantinya akan ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Budi Argap Situngkir, memberikan pengarahan dan orientasi kepada 32 abdi negara itu. 

Dikatakan Budi 32 CPNS itu berhasil mengalahkan ribuan pesaing untuk menjadi abdi negara di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyerahkan Surat Keputusan CPNS, dan mengucapkan selamat atas kerja keras, ketekunan, dan dedikasi yang tinggi. 

“Meskipun saat ini telah berstatus sebagai CPNS, bukan berarti serta merta langsung diangkat menjadi PNS. CPNS ini adalah masa percobaan, akan sangat mudah untuk diberhentikan apabila melakukan pelanggaran," ujar Budi di ruang serba guna Ismail Saleh, Kemenkumham Riau, Kamis (25/4). 

"Junjung tinggi kejujuran, Abdi negara yang berintegritas harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan objektivitas dalam setiap tindakannya sehingga menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan menjaga nama baik institusi,” imbuhnya. 

Budi menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia mengingatkan para CPNS agar selalu santun, ramah, dan proaktif dalam melayani masyarakat. 

"Kami mendorong para CPNS untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik di masa depan," ucapnya. 

“Kalian adalah aset berharga bagi Kementerian Hukum dan HAM. Ingatlah selalu pesan ini. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tandasnya.



(Mediacenter Riau/ji)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir