ppid@riau.go.id (0761) 45505
Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana

Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana

  • PPID UTAMA
  • 24 April 2024
  • 61 View

PEKANBARU- Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H Ma'ruf Amin secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana (PB) 2024 di Pullman Bandung Grand Central, Rabu (24/4/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan lima arahan agar dijadikan perhatian dalam penanggulangan bemcana. Pertama, kembangkan industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi. 

Ia meminta agar manfaatkan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan untuk memantau potensi bencana mengembangkan sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas mitigasi bencana, serta meminimalisasi risiko bencana. 

"Kedua, lakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid," lanjutnya, seperti yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB Indonesia. 

Dalam pemetaan risiko, integrasi dan hasil dalam perencanaan dan implementasi terkait penataan ruang lingkungan hidup dan sumber daya alam menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru. 

Ketiga, perkuat pelayanan kebencanaan. utamanya melalui penguatan kelembagaan BPBD, baik dalam hal kewenangan, kompetensi, sumber daya manusia, logistik, serta peralatan. 

Keempat, terapkan kebijakan dan upaya pemulihan pasca bencana. Wapres meminta untuk memastikan adanya pembagian peran antara pusat dan daerah secara proporsional dalam rangka membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat, dan mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang 

Kelima, susun dan rencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih. 

"Saya minta jalankan skema pembiayaan penanggulangan bencana dijalankan untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah, salah satunya bisa dilakukan melalui pendayagunaan dana bersama penanggulangan bencana untuk daerah, yang disesuaikan dengan tingkat risikonya," pungkas Wapres. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir