ppid@riau.go.id (0761) 45505
Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi

Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi

  • PPID UTAMA
  • 19 April 2024
  • 65 View

PEKANBARU - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) tengah melakukan pengembangan Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Total terdapat sepuluh TIP yang saat ini tengah dikerjakan oleh HKI. Diantaranya, lima TIP terletak pada jalur A (Jalur Pekanbaru-Dumai) dan jalur B (Jalur Dumai-Pekanbaru) yakni di Km 14+500 A&B, Km 45+200 A, Km STA 46+050 B, Km 65+000 A&B, Km 82+300 A&B, dan Km 15+200 A&B dari arah Dumai.

Dimana pada TIP Tipe A, HKI membangun toilet umum, Masjid, Pujasera, stand UMKM, Minimarket, tempat parkir kendaraan kecil dan besar dan kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area. Lalu, pada TIP Tipe B berisikan fasilitas yang sama dengan fasilitas TIP Tipe A, kecuali kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area.

Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Riau, Indra menghimbau agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau saling bersinergi dalam pengelolaan rest area ini.

Dikatakannya, hal tersebut perlu dilakukan guna menambah nilai core bisnis, serta modal pembangunan rest area melalui BUMD yang ada.

“Sehingga saat kita lakukan kerja sama, bisa terbayang kemampuan finansial dan perputaran uangnya bisa terbaca disitu. Ini sebuah tantangan, bagaimana mengembangkan usaha, tanpa modal dari pemegang saham dengan cara menggandeng BUMD,” katanya di Kantor Gubernur. Jum’at, (19/4/2024).

Sementara itu Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian mengatakan terkait pengelolaan rest area ini, pihaknya telah mencantumkannya kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Riau Petroleum tahun anggaran 2024.

“Terkait rencana ini sudah kita akomodir dalam RKAP tahun 2024. Jadi kalau memang mau dilaksanakan, itu sudah kita rencanankan dalam kegiatan tahun ini,” kata Husnul Kausarian.

Selain hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dimana BPKP menegaskan agar pengelolaan rest area tersebut, perlu dirumuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan harus sesuai dengan core bisnis yang dimiliki oleh PT Riau Petroleum.

“Sebagaimana yang kita tahu, core bisnis kita sudah dikunci oleh Kementerian SDM, dan SKK Migas, hanya berkaitan dengan industri migas saja. Maka dari itu dalam membentuk usaha baru, terutama yang diluar core bisnis kita, perlu dilakukan kajian yang komperhensif agar tidak terjadi persoalan,” terangnya.

Namun begitu, untuk mengatasi hal ini, pihaknya berencana untuk mengalihkan pengelolaan Rest Area tersebut kepada anak perusahaannya.

“Tapi ini tidak menutup kemungkinan, solusinya adalah kita membawa anak perusahaan, dimana anak perusahaan inilah yang nantinya yang mengelola, dan PT Riau Petroleum sebagai pemegang saham,” tutupnya.

 

 



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir