ppid@riau.go.id (0761) 45505
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang

Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang

  • PPID UTAMA
  • 18 April 2024
  • 60 View

PEKANBARU - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang beralamat di Jalan Iman Munandar Pekanbaru di libur lebaran tahun ini mengambil tema Jalin Erat Silahturahmi Alam Mayang Menjadi Tujuan Wisata Bagi Masyarakat Kota Pekanbaru khususnya, Dan Riau Pada Umumnya.

Pengelola Taman Rekreasi Alam Mayang, Riyono mengatakan, berdasarkan data yang telah di kumpulkan sejak libur lebaran jumlah pengunjung di Taman Rekreasi Alam Mayang telah mencapai 16 ribu lebih pengunjung. 

"Alam Mayang pada Iven libur lebaran kali ini lebih banyak menampilkan kuliner sebagai sebuah atraksi berwisata dengan menyediakan tenda sebanyak 28 tenda yang diisi dengan berbagai macam kuliner yang bisa memenuhi hasrat dan mengobati orang berwisatawan sembari menikmati suasana alam dan permainan di Taman Rekreasi Alam Mayang," ujar Riyono, Kamis (18/4).

Disamping ada tenda-tenda yang menyediakan baju dan oleh-oleh bagi wisatawan untuk liburan, Taman Rekreasi Alam Mayang juga menyuguhkan acara dengan tema halal bi halal bersama reyog ponorogo pekanbaru untuk menambah suasana menjadi meriah.

Pada libur lebaran kali ini Taman Rekreasi Alam Mayang juga menampilkan atraksi tambahan yaitu reyog Ponorogo. Atraksi reyog ponorogo tersebut diisi oleh 5 grup reyog yang ada di kota pekanbaru. Melalui atraksi ini diharapkan nantinya memberikan suatu hiburan sekaligus sebagai liburan di tengah suasana berlebaran ini dan bersilaturahmi.

Penampilan reyog diharapkan mampu menyedot orang untuk menyaksikan atraksi budaya. Mengapa dipilih reyog karena proses mobilisasinya tidak susah. Kemudian, durasi penampilannya berjam-jam. Jadi, mampu mendukung orang untuk lama berwisata di Taman Rekreasi Alam Mayang.

"Di bulan syawal ini kami juga membuat paket berwisata dengan menawarkan program khusus kepada mereka yang hendak melaksanakan halal bi halal di taman rekreasi alam mayang selama bulan syawal ini," pungkasnya. (ikn)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir