ppid@riau.go.id (0761) 45505
Tanpa Alasan Pasti, ASN Tambah Libur Lebaran Bakal Diberi Sanksi

Tanpa Alasan Pasti, ASN Tambah Libur Lebaran Bakal Diberi Sanksi

  • PPID UTAMA
  • 16 April 2024
  • 64 View

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau untuk menyerahkan nama-nama Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran. 

 

SF Hariyanto menjelaskan bahwa kalau tidak ada alasan yang pasti, seperti sakit dan sesuatu hal yang menyebabkan tidak bisa masuk, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama. 

 

Demikian disampaikan Pj Gubernur Riau ketika menjadi pembina saat Apel pagi bersama sekaligus halal bi halal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4/2024) pagi. 

 

"Hari ini merupakan hari pertama kita melaksanakan tugas setelah cuti lebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kita mengikuti apel pagi bersama sekaligus halal bi halal," kata SF Hariyanto

 

Lanjutnya, namun bagi yang belum masuk maka dirinya meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan nama-nama yang tidak hadir kepada Inspektorat untuk mempertanyakan kenapa tidak bisa masuk. 

 

"Kalau tidak ada alasan yang pasti maka kita akan beri sanksi, karena waktu yang diberikan untuk libur sudah cukup panjang. Jadi tak perlu lagi libur ditambah-tambah," ujarnya. 

 

Mengingat tugas yang dihadapi kedepannya cukup berat, maka Pj Gubernur Riau meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau menjaga kekompakan dan kebersamaan supaya apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik. 

 

"Kalau ada masalah selesaikan di tingkatnya masing-masing, kalau tidak bisa, maka kita selesaikan bersama pimpinan agar semua persoalan bisa teratasi," pungkasnya.



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir