ppid@riau.go.id (0761) 45505
LKPD Pemprov Riau 2023 Diserahkan Ke BPK, Ini Kata Pj Gubri

LKPD Pemprov Riau 2023 Diserahkan Ke BPK, Ini Kata Pj Gubri

  • PPID UTAMA
  • 28 March 2024
  • 81 View

PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (28/03/2024).

Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau, Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan. Kedatangan Pj Gubernur beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna.

Dikatakan Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa suatu kesempatan berharga bisa menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah. 

“Jadi ini kita sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” katanya.

Diterangkan, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti [korupsi] kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

Diungkapkan, Pemprov Riau siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya, kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga tahun ini kami berharap mendapatkannya kembali, karna kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” pungkasnya.

(mc riau/bib)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir