ppid@riau.go.id (0761) 45505
BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang ke Tempat Resmi

BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang ke Tempat Resmi

  • PPID UTAMA
  • 22 March 2024
  • 142 View

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di tempat-tempat resmi. Hal ini dalam rangka meminimalisir risiko beredarnya uang palsu dan jual beli rupiah yang secara hukum bertentangan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad mengatakan, masyarakat Riau dapat melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di seluruh unit atau cabang perbankan, kas keliling Bank Indonesia, atau pada saat kegiatan penukaran uang bersama BI dan Perbankan yang sudah terjadwal.

“Di momen seperti ini, sangat dikhawatirkan beredarnya uang palsu. Selain itu, jumlah uang yang diterima lebih akurat sesuai dengan uang yang ditukar,” katanya, Jumat (22/3/2024).

Seperti biasanya, di Kota Pekanbaru, menjelang lebaran Idulfitri, ada banyak pihak-pihak yang menjual jasa penukaran uang di pinggir jalan.

Jumlah uang ditukarkan biasanya tidak akan utuh karena dibebankan biaya potongan sebesar 10% hingga 20%. Dengan kata lain, jumlah nominal uang yang diterima tidak akan utuh sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Sementara itu, penukaran uang rupiah pecahan kecil sudah dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2024 di seluruh bank dan kas keliling.

“Sedangkan untuk layanan penukaran uang Bank Indonesia dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024 di halaman samping KPW BI Provinsi Riau,” katanya.

BI telah menyiapkan sebesar Rp6,031 triliun untuk kebutuhan lebaran Idulfitri 1445 H/2024 di Provinsi Riau. Jumlah ini meningkat sebesar 13,8% (yoy) jika dibandingkan dengan kebutuhan uang di Idulfitri sebelumnya yakni sebesar Rp5,3 triliun.

 

 



(Mediacenter Riau/mlb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir