ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Riau Soal Penyusunan APBD

Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Riau Soal Penyusunan APBD

  • PPID UTAMA
  • 19 March 2024
  • 97 View

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 serta penyusunan APBD tahun 2025. Hal ini menindaklanjuti surat tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tata cara dan tata kelola penganggaran. 

Hal tersebut disampaikan Pj Gubri di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (19/03/2024). Dia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran. 

“Ada tugas tindak lanjut dari surat KPK dalam tata cara dan tata kelola penganggaran. Untuk tahun 2024 pada saat APBD perubahan dan penyusunan APBD 2025,” katanya.

Dijelaskan, bahwa tidak boleh ada lagi anggaran yang dimasukkan di tengah-tengah berjalannya APBD. Segala pengajuan anggaran harus diajukan dan dibahas secara lengkap sejak awal, tanpa alasan untuk mengubah anggaran di saat masa proses.

“Tidak ada lagi anggaran yang numpang di tengah jalan. Kalau mau masuk, ya masuk dari awal. Jangan ada alasan apapun masuk ditengah-tengah,” jelasnya.

SF Hariyanto meminta agar rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera dijadwalkan untuk membahas penyusunan APBD 2025 bersama seluruh fraksi yang ada. Tujuannya adalah agar tidak ada anggaran yang terlewatkan setelah tahap pembahasan.

Diungkapkan, pentingnya percepatan proses penyusunan APBD ini mengingat batas waktu DPRD yang akan berakhir pada bulan Oktober 2024. Dirinya juga menegaskan agar proses penyusunan APBD perubahan segera dilakukan.

“Saya minta mungkin dijadwalkan segera mungkin nanti dengan DPRD kita rapatkan bersama dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada. Supaya jangan nanti setelah tahap pembahasan tidak memasukkan anggaran. Ini kata kunci dari surat tugas KPK sudah mengingatkan,” ujarnya.

Selain itu, dalam konteks APBD Perubahan, Pj Gubernur Riau menekankan agar proses tersebut tidak tertunda hingga pemimpin DPRD meninggalkan jabatannya. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses pembahasan dan keberlangsungan pemerintahan daerah.

Dari arahan tersebut, diharapkan proses penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 di Provinsi Riau dapat berjalan lancar transparan. Serta sesuai dengan ketentuan berlaku demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Riau.

“Ini kita minta dipercepat agar selesai. Begitu juga pada APBD Perubahan, jangan sampe nanti ketua DPRD kita sudah sudah meninggalkan kita nanti udah pindah ke Jakarta. Jangan sampai nanti tidak ada yang ketok palunya," pungkasnya.

(mc riau/bib)



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir