ppid@riau.go.id (0761) 45505

BBPOM Pekanbaru Imbau Pedagang Takjil Tidak Menjual Makanan yang Mengandung Formalin

  • PPID UTAMA
  • 13 March 2024
  • 800 View

PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar tradisional yang ada di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, termasuk juga penjual takjil agar tidak menjual makanan yang mengandung formalin. Hal itu ditegaskan, Kepala BBPOM Pekanbaru, Alexander, Rabu (13/3).

Ia mengatakan, BBPOM di Pekanbaru akan melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat. Terutama terhadap produk-produk pangan berupa takjil/ pangan buka puasa, pangan yang dijual di sarana Importir, distributor, swalayan dan toko-toko pangan. 

Pihaknya juga melakukan pengawasan pada produk pangan yang dijual dalam bentuk parsel.

Alexander mengimbau agar masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan dengan melakukan cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa.

"Untuk pembuat pangan/ pedagang takjil agar tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam produk pangannya. Jangan menggunakan formalin, boraks, pewarna tekstil seperti rodhamin, dan lain-lain," ujar Alexander.

Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihaknya dalam waktu dekat bersama dengan tim akan melakukan pengecekan di lapangan terhadap sarana distribusi pangan dan ke beberapa pasar takjil seperti di Jalan Ronggowarsito dan dibeberapa titik lokasi lainnya penjual takjil.

Alexander mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli takjil dan bahan makanan yang lain agar selalu berhati-hati, dan apabila ada yang menemukan adanya pedagang yang nakal segera melaporkan ke BBPOM Pekanbaru.

"Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke BBPOM," pungkasnya. (mc riau/ikn)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

724

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 379 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store