ppid@riau.go.id (0761) 45505

UPTD Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Dibentuk, Ini Fungsinya

  • PPID UTAMA
  • 16 February 2024
  • 925 View

PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Parit 21 resmi terbentuk. UPTD baru ini nantinya berfungsi sebagai penyelenggara pelabuhan daerah transportasi sungai dan penyeberangan.

Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman sudah membubuhkan tandatangannya atas pembentukan UPTD Pelabuhan Parit 21 tersebut melalui  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024  tanggal 7 Februari 2024.

"Dengan ditanda tanganinya Peraturan Bupati tersebut maka resmilah terbentuk UPTD Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir," kata Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Indrawansyah Sarkowi, Jumat (16/2/24).

Perbup pembentukan UPTD baru ini sekaligus menganulir atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhil.

Kadishub Inhil sendiri sudah menunjuk Abdul Aziz sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pelabuhan Parit 21. Kemudian, Harimansyah sebagai Kepala Tata Usaha UPTD.

Pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu  menyiapkan transportasi sungai dan penyeberangan untuk mengkoneksikan wilayah Inhil yang terdiri dari daerah perairan.

"Pejabat yang ditunjuk segera berkordinasi dengan para pihak untuk persiapan pengoperasian pelabuhan," harap Kadishub Inhil.

Lebih lanjut Indrawansyah berharap, hadirnya UPTD Pelabuhan Parit 21 ini nantinya bisa menjadi penggerak perekonomian warga. Sehingga keberadaan UPTD ini bisa memberi dampak positif secara ekonomi. (MC Riau/mtr)



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store