ppid@riau.go.id (0761) 45505
Masa Tenang, Polres Rohil Bantu Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

Masa Tenang, Polres Rohil Bantu Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

  • PPID UTAMA
  • 10 February 2024
  • 217 View

ROHIL -  Polres Rokan Hilir (Rohil) membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.  Penertiban dilakukan karena sudah masuk masa tenang jelang pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya siap mem-backup Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami siap membantu dalam pelaksanaan penertiban APK peserta pemilu. Sifatnya hanya mem-backup tugas Bawaslu dan Satpol PP," ujar Andrian, Sabtu (10/2/2024).

Hal itu sudah dibahas dalam rapat persiapan penertiban APK Pemilu 2024 di Media Center Kantor Bawaslu Rohil, Jumat (9/2/2024). Rapat dihadiri pihak Polres Rohil, Bawaslu, Kodim 0321/Rohil dan pemda. 

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri menambahkan, Bawaslu telah diminta untuk mengajukan surat permohonan personel untuk melaksanakan penertiban.

"Polres membantu. Pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab pihak Bawaslu  dan jajaran serta dari jajaran Satpol PP," ucapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menyebut kampanye Pemilu 2024 terakhir dilaksanakan Sabtu ini.  Setelah itu, semua APK peserta pemilu harus ditertibkan.

Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024. "Semua alat peraga harus ditertibkan pada hari itu," kata dia.

Zubaidah  mengharapkan  kepada Dinas Perhubungan menertibkan branding caleg dan capres yang ada di kendaraan bermotor. Bawaslu juga menyurati partai politik agar menurunkan APK mereka. (MC Riau/Asn)



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir