ppid@riau.go.id (0761) 45505
Siap-siap! Bawaslu Meranti akan Tertibkan APK Sebelum Masa Tenang

Siap-siap! Bawaslu Meranti akan Tertibkan APK Sebelum Masa Tenang

  • PPID UTAMA
  • 08 February 2024
  • 169 View

SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) sebelum masuknya tahapan masa tenang.

Sebagai informasi, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, didampingi Komisioner Muhamad Hafit yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyebutkan bahwa masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

"Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan paling lambat sebelum masa tenang," ujar Syamsurizal, saat menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti, Kamis (8/2/2024) sore. 

Diungkapkan dia, bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada ketua partai politik di Kepulauan Meranti peserta pemilu 2024.

Kemudian, imbauan juga telah disampaikan kepada tim kampanye atau pelaksanaan kampanye calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, juga disampaikan kepada calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan APK yang terpasang sebelum masuknya tahapan masa tenang Pemilu 2024.

"Imbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar peserta pemilu tahun 2024 tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu. (MC Riau/bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir