ppid@riau.go.id (0761) 45505
Polisi Tahan Supir Expander Tersangka Tabrakan Maut di Pekanbaru

Polisi Tahan Supir Expander Tersangka Tabrakan Maut di Pekanbaru

  • PPID UTAMA
  • 06 February 2024
  • 160 View

PEKANBARU - Supir mobil Xpander BM 1347 OK, Randi Mahesa (28) ditetapkan sebagai tersangka akibat tabrakan maut di Jalan Karet, Pekanbaru yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Hasil olah TKP yang dilakukan Randi dipastikan tidak memiliki SIM, saat kejadian tabrakan pada Sabtu (3/2) siang sekitar pukul 11.15 WIB.

"Pengemudi Expander tersebut sudah kita tahan," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Selasa (6/2). 

Tersangka sebut Kasatlantas, dalam hal ini dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Alvin juga memastikan, bahwa dari hasil pengecekan urin hingga tes alkohol, yang bersangkutan dipastikan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.

"Pengemudi disebut memiliki riwayat sakit dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Alvin.

Alvin menjelaskan, untuk penyebab kecelakaan maut ini disebabkan akibat kelalaian dari supir mobil Xpander tersebut.

Selain itu, hasil pemeriksaan lainnya, diketahui bahwa supir Xpander ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pengemudi ini juga tidak memiliki SIM," ungkap Alvin.

Untuk diketahui kronologis kejadian berawal saat pengendara mobil Mitsubishi Xpander bergerak di Jalan Karet, datang dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Expander bergerak melebar ke kanan.

Setelah itu, mobil Expander menabrak dua sepeda motor yang sedang parkir. Kemudian menabrak lagi pesepeda bernama Aisyah (4 tahun), lalu menabrak lagi pejalan kaki bernama Alfatih (6 tahun), Vika Putri (8 tahun) dan Sanum (1,5 tahun). Terakhir, mobil Expander juga menabrak pemotor yang datang dari arah berlawanan.

"Akibat tabrakan ini empat orang mengalami luka berat di bagian kepala. 1 di antaranya meninggal dunia atas nama Vika Putri. Sementara 2 orang lagi mengalami luka ringan," pungkasnya. (MC Riau/HB). 



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir